Dispora Kutai Kartanegara – Kepala Bidang Kepramukaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara, Nopan Solihin, ST., menghadiri Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Tenggarong yang digelar di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Tenggarong, Drs. Syukur Eko Budi Santoso, selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Sekretaris Kecamatan Tenggarong Isnaniah, S.SH., M.H., unsur Mabiran, jajaran Kwartir Ranting Tenggarong, para pembina Pramuka, serta perwakilan gugus depan se-Kecamatan Tenggarong.

Musyawarah Ranting merupakan forum tertinggi di tingkat kwartir ranting yang diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyusun arah kebijakan organisasi, serta memilih Ketua Kwartir Ranting Tenggarong untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Kepala Bidang Kepramukaan Dispora Kukar, Nopan Solihin, ST., menyampaikan bahwa Musran menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi Gerakan Pramuka di tingkat ranting. Melalui forum tersebut, diharapkan lahir kepengurusan yang mampu membawa semangat baru dalam pembinaan anggota Pramuka serta pengembangan program-program kepramukaan.

"Musyawarah Ranting menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi. Harapannya, kepengurusan yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus memperkuat pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka," ujarnya.

Kehadiran Dispora Kukar melalui Bidang Kepramukaan merupakan bentuk dukungan terhadap proses demokrasi organisasi sekaligus penguatan kelembagaan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan generasi muda.

Melalui Musran ini, diharapkan Kwartir Ranting Tenggarong mampu menghadirkan kepemimpinan yang amanah, visioner, dan berkomitmen dalam menjalankan program kepramukaan yang bermanfaat bagi anggota serta masyarakat di Kecamatan Tenggarong.

 

Kontak Media:
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kutai Kartanegara
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Telepon : +62 (0541) 4108929, 4108474
Website : dispora.kukarkab.go.id