Dispora Laksanakan Optimalisasi Penyusunan Renstra

Renstra ini merupakan dasar dan pedoman bagi Eselon II, III dan IV di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagai acuan bagi SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga dalam melaksanakan programnya.

Renstra ini perlu dipahami dan dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga serta para pemangku kepentingan Pemuda dan Olahraga dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program pembangunan bidang Pemuda dan Olahraga secara sinergis dan berkesinambungan.

Optimalisasi Penyusunan Rencana Strategis tersebut bermaksud Memberikan pedoman tentang perencanaan program atau kegiatan dan pengganggaran bagi SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam proses perumusan kebijakan dan penyusunan perencanaan program atau kegiatan kepemudaan dan keolahragaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Adapun tujuan Penyusunan Rencana Strategis tersebut untuk :

  1. Memberikan gambaran tentang hasil kinerja dan rencana kerja Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2016-2020.
  2. Memberikan arahan pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan sampai dengan program kegiatan pada Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara;
  3. Mengawal pencapaian target RPJMD di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya dalam bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Kegiatan yang difasilitasi oleh tenaga ahli dari Lembaga Pendidikan dan Konsultasi Pemerintah (LPKP) Jakarta tersebut peserta mendapatkan materi paparan narasumber yang berkaitan dengan Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 yang didalamnya membahas masalah Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah sehingga para pemangku jabatan di SKPD Dispora akan mengerti bahwa penyusunan Renstra merupakan hal yang sangat penting dan strategis karena kan menjadi break down dari visi misi pemerintah Kukar yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD.

Rencana Strategis (Renstra) juga mencakup program 5 tahun kedepan dan secara eksplisit menegaskan bahwa bagaimana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan untuk dicapai 5 tahun oleh SKPD Dispora kedepan. ((NR/FH)

Sosial Media

Kontak Dispora

Jl. Stadion Aji Imbut (Gedung Beladiri),

Tenggarong Seberang

Kutai Kartanegara 75572

+62 (0541) 4108929, 4108474

dispora@kukarkab.go.id

Call Center

WhatsApp Pengaduan Masyarakat
Dispora Kutai Kartanegara

Tautan Dispora

Video DIspora