Dispora Kukar Siap Laksanakan Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten

H. Surya Agus, SP., M.Si selaku Kepala Bidang Pemuda mengatakan, salah satu persyaratan mengikuti seleksi pemuda pelopor ini adalah calon pendaftar harus Warga Negara Indonesia, usia 16 s.d. 30 tahun dengan melampirkan fotokopi KTP/Kartu Identitas Diri lainnya, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, atau merugikan masyarakat dan/atau lingkungan, Memiliki suatu karya nyata di bidang kepeloporan yang dilaksanakan secara konsisten dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu memberikan nilai tambah pada aspek kehidupan masyarakat Kepeloporan yang dicapai telah diimplementasikan paling sedikit selama waktu 2 (dua) tahun, Tidak menggunakan fasilitas negara dalam kepeloporannya dan terutamaTidak berstatus PNS atau Pegawai Tetap BUMN/BUMD.

Adapun kriteria umum yang akan dinilai adalah Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Memiliki loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan tidak cacat hukum; Memiliki idealisme, kejujuran, integritas, bijaksana, berbudi pekerti dan bermartabat; dan kriteria khusus penilaian adalah :

  • Bidang Pendidikan
    • Memprakarsai upaya mengatasi masalah pendidikan diwilayahnya seperti, membangun fasilitas pendidikan yang menjadikan masyarakat terbuka akses sekolahnya; menciptakan program pendidikan yang berakses pada kemudahan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya;
    • Mengembangkan teknologi, metodologi, pola managerial bidang pendidikan yang bermanfaat bagi meningkatnya mutu proses pembelajaran di sekolah, dan penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat.
  • Bidang Budaya dan Pariwisata
    • Menciptakan dan/atau mengembangkan teknologi atau kegiatan lainnya, terkait dengan bidang seni dan budaya, yang bermanfaat bagi peningkatan kreasi seni, pelestarian budaya dan mengembangkan pariwisata.
  • Bidang Peduli Lingkungan
    • Menciptakan dan/atau mengembangkan teknologi atau kegiatan lainnya, terkait dengan bidang peduli / pelestarian lingkungan bertujuan memelihara,mengolah, dan melestarikan lingkungan, yang bermanfaat bagi meningkatnya kualitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  • Teknologi Tepat Guna
    • Menciptakan/mengembangkan teknologi tepat guna sederhana yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah/mempermudah kehidupan masyarakat sehingga bisa meningkatkan kwalitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  • Kewirausahaan
    • Menciptakan atau mengembangkan inovasi produk yang bertumpu pada sumber daya lokal sehingga memiliki nilai tambah, seperti suatu yang tidak bermanfaat menjadi memiliki nilai ekonomi serta dapat menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru dilingkungannya yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Untuk formulir pendaftartan dapat di download disini atau datang langsung ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara. (Nr/FH)

 

 

Sosial Media

Kontak Dispora

Jl. Stadion Aji Imbut (Gedung Beladiri),

Tenggarong Seberang

Kutai Kartanegara 75572

+62 (0541) 4108929, 4108474

dispora@kukarkab.go.id

Call Center

WhatsApp Pengaduan Masyarakat
Dispora Kutai Kartanegara

Tautan Dispora

Video DIspora