SKPD Dispora Kukar: Rembuk Pemuda Di Kecamatan Kota Bangun

Cetak

Camat Kota Bangun yang diwakili oleh bapak Ifan dalam pidato pembukaan rembuk pemuda menyampaikan 4 poin pertanyaan yang menjadi persoalan bagi kreatifitas pemuda di daerah tersebut antara lain: bidang olahraga tidak bisa berkembang pasca dihapusnya KONI kecamatan karena tidak bisa berkoordinasi dengan KONI kabupaten, bagaimana pembinaan kesenian tradisional, bagaimana melestarikan olahraga tradisional dan bagaimana gedung pemuda sebagai wadah para pemuda untuk melakukan kegiatan yang positif.

Sedangkan Kabid. Pemuda Dispora Kukar H. Surya Agus, SP., M.Si menyampaikan dalam kegiatan tersebut, bahwa KONI kecamatan dihapuskan karena regulasi yang mengatur adanya KONI kecamatan telah dihapus, sebagai gantinya pada tahun ini akan dibentuk Kordinator KONI disemua Kecamatan oleh kepengurusan KONI yang baru. Tugas dari Kordinator KONI kecamatan ini sebagai kepanjangan tangan dari KONI Kabupaten dalam rangka pembinaan olahraga prestasi yang jumlahnya ada 45 cabang olahraga.

Mengenai kesenian tradisional dan olahraga tradisional, DISPORA Kukar mempunyai program rutin yang juga bersamaan dengan kegiatan Erau dan Ulang tahun Kota Tenggarong, yakni perlombaan olahraga tradisonal dan kesenian tradsional sebagai bentuk pelestarian budaya lokal, yang kegiatannya dilaksanakan bersamaan dengan rangkainan kegiatan perayaan Erau dan rangkaian kegiatan untuk menyambut perayaan ulang tahuh kota tenggarong pada tiap tahunnya. Harapan dari kegiatan tersebut agar kesenian tradisional bisa terjaga dan mampu menjadi budaya lokal yang bisa menjadi ciri daya tarik wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara dan untuk olahraga tradisional menjadi olahraga masyarakat yang sekaligus menjadi olahraga wisata yang bisa mendatangkan pendapatan daerah.

Adapun permasalahan gedung pemuda sebagai wadah para pemuda berkreasi dan beraktivitas dalam organisasi, H. Agus menambahkan, bahwa para organisasi kepemudaan, pihak Dispora dan pihak aset daerah harus bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah penanggung jawab aset tersebut, karena sampai hari ini belum jelas siapa yang bertanggungjawab merawat dan memelihara aset tersebut yang imbasnya gedung tersebut belum bisa digunakan secara maksimal.

Selain membahas persoalan yang terjadi di organisasi kepemudaan yang ada di Kecamatan Kota Bangun, acara rembuk pemuda juga membahas bagaimana koordinasi antara organisasi kepemudaan dengan Dispora sebagai pembina bidang kepemudaan bisa berlanjut, dengan begitu harapannya kedepan bisa terwujud pemuda yang kreatif dan mandiri terutama bisa bisa meciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang lain dan para pemuda juga tidak terpengaruh olah hal-hal yang negatif, sehingga bisa saling membantu untuk kemajuan daerah dimana para pemuda itu berada dan bisa membangun Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih baik.(Nr.FH)