Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan pengayaan dan penguatan materi terkait Standar Satuan Harga (SSH) di internal Dispora Kukar, Selasa (25/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni AB didampingi Sub Koordinator Penyusunan Program dan Kegiatan Hj Imama Syafariya dengan diikuti seluruh Kepala Bidang yaitu Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda, Bidang Bidang Kewirausahaan Kepemudaan dan Kepramukaan, Bidang Pembudayaan Olahraga dan Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga beserta seluruh staf pejabat struktural.
Kadispora mengatakan pentingnya pemahaman terkait SSH ini karena diharapkan akan memberikan manfaat bagi OPD untuk mempermudah dalam perencanaan kegiatan dalam proses penyusunan anggaran.
“Juga mendorong OPD dalam hal ini kami Dispora untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran serta mempermudah bagi tim anggaran Pemerintah Kabupaten dalam melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan oleh masing-masing OPD,” katanya.
Dalam melakukan pendampingan ini, Dispora juga menghadirkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar dari Sub Bidang Aset. Imama menyebutkan salah satu tujuan pihaknya melakukan pendampingan untuk menyusun SSH ini agar apa- saja yang diperlukan di SSH Dispora ini yang belum ter-cover di SIPD bisa segera terakomodir.
“Kan penyusunan perencanaan RKA itu kan standar harganya belum tersedia semua karena baru masih SIPD ini, jadi untuk menghimpun bidang-bidang itu kami mengadakan pendampingan SSH ini dengan berkolaborasi bersama bagian aset BPKAD karena mekanismenya yang tahu kan bagian asset,” sebutnya.
Dijelaskan Imama, pentingnya melakukan pendampingan SSH ini untuk mempermudah dalam penyusunan RKA yang nantinya sarapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal, karena kan kalau tidak ada standar harganya maka tidak bisa dibelanjakan, sehingga menunggu digeser di anggaran perubahan.
“Nah salah satunya itu meminimalisir pergeseran, arahan pak Kadis dengan dilakukannya pendampingan SSH ini maka diharapkan untuk segera menyusun apa-apa yang belum tercover di SIPD karena kalau belum tercover itu RKA tidak bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Imama menegaskan pentingnya melakukan pendampingan ini untuk bertujuan melaksanakan program-program dinas, karena banyak satuan yang ada disitu, khusus untuk kegiatan olahraga baik peralatan olahraga dan satuan lainnya yang menjadi tupoksi wewenangnya adalah Dispora.
“Dan mungkin dari dinas kepemudaan olahraga ini nanti dari SSH yang kita usulkan ini bisa dipakai untuk dinas lain, karena standar harganya banyak sudah kita tahu, baik itu alat pertandingan ataupun jenis sarana prasarana olahraga lainnya,” pungkas Imama. (*/hei)