Workshop Penyusunan Rencana Strategis 2016-2020

Cetak

Workshop tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara bapak Drs. H. Tajuddin, dengan mengambil tema, “Mewujudkan Pemuda dan Olahraga Kutai Kartanegara; Mandiri dan Berprestasi melalui Instrumen Perencanaan yang Sistematik dan Akurat”

Plt. Kadispora bapak Drs. H. Tajuddin dalam sambutannya mengatakan, “tujuan workshop ini dilaksanakan untuk merumuskan perencanaan kebijakan yang akan diambil Dinas Pemuda dan Olahraga Kukar selama Lima tahun kedepan (tahun 2016-2020)”. Beliau melanjutkan, Renstra SKPD merupakan produk perencanaan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi dinas atau unit kerja pemerintah dan pelaksana tugas pelayanan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Renstra adalah pendekatan dan cara untuk mencapai tujuan; mengarahkan pengambilan keputusan serta tindakan diberbagai peringkat organisasi yang bersifat sebagai garis besar, Medium To Longe Range, menghubungkan sumber daya dan dana dengan tujuan yang ingin dicapai.

“Renstra merupakan suatu alat untuk menetapkan arah dan tujuan, kemana pelayanan SKPD akan dikembangkan dan apa yang akan dicapai pada masa lima tahun mendatang, bagaimana cara mencapainya serta lagkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai”, ujar Plt. Kadispora dalam sambutannya.

Sedangkan Ketua Panitia pelaksana workshop Penyusunan Renstra Dispora Kukar bapak Senen Edy Pranyoto, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk merumuskan perencanaan kebijakan yang akan diambil DISPORA Kukar selama Lima Tahun kedepan (2016-2020), dengan tujuan yang aka dicapai yaitu sebagai media pembelajaran cara penyusunan RENSTRA yang baik, terarah dan sesuai dengan pedoman yang ada, kegiatan ini juga bekerjasama dengan Pusat Studi Perencanaan pembangunan Regional (PS-PPR) UGM Yogyakarta, dalam kesempatan ini dihadiri oleh tenaga ahli dari UGM bapak Dr. Sutrisno, M.ES dan ibu S. Sri Sulistyani, S.Sos., MT sebagai narasumber kegiatan tersebut.

 

Dasar kegiatan ini adalah selain UU No. 23 tahun 2014 adalah Permendagri No. 54 tahun 2010 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendlian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, Perda Kukar Nomor 17 tahun 2010 tentang pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, dan Perda Kukar Nomor 9 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Adapun sasaran dari kegiatan workshop Renstra ini adalah terlaksananya pembuatan renstra yang sesuai dengan semua kegiatan dan diselaraskan dengan tugas pokok dan fungsi DISPORA Kukar. Workshop ini dilaksanakan selama 3 hari mulain tanggal 3-5 Maret 2015 dengan peserta sebanyak 50 orang karyawan dan karyawati Dispora Kukar dari Bidang Pemuda, Bidang Olahraga, Bidang Pengembangan, Bidang Sapras, seksi dan subbag dilingkungan dispora dan para staf dimasing-masing bidang.

Setelah kegiatan workshop penyusunan renstra ini diharapkan bisa menghasilkan Renstra dan dokumen mutu yang baik dan benar untuk setiap seksi dan bidang dilingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara dan adanya kesatuan pemahaman dalam menyusun renstra sehingga dapat menjadi acuan untk menentukan semua kegiatan Dispora selama 5 tahun kedepan yang kemudian menjadi dasar-dasar penganggaran yang realistis, terukur dan akutabel. (Nsr/FH)