Plt. Kadispora Kukar Fida Hurasani terus melakukan pembenahan aset olahraga agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seluas-luasnya dan bisa menghasilkan PAD bagi pemerintah daerah Kutai Kartanegara.
Selain melakukan pembenahan asset, Afe (sapaan akrab Fida Hurasani) juga melakukan langkah tegas guna menciptakan budaya transparan terbukti sejak pekan lalu Dispora telah menempel pamflet pengumuman yang berisi call center untuk masyarakat menyampaikan informasi atau pengaduan jika menemui hal-hal yang tidak bertanggungjawab dalam hal penyalahgunaan wewenang terkait penyewaan sarana olahraga.
Afe’ mengatakan bahwa, Silakan saja masyarakat mengadukan, kami sudah membuka call center bisa via telepon, SMS maupun melalui WhatsApp di nomor 0813-5271-6173 ujarnya pada Rabu (23/3).
Plt. Kadispora merasa tidak ragu mengungkapkan kenapa hal ini harus dilakukan oleh dirinya bersama jajaran Dispora karena aset yang ada selama ini tidak terurus dengan baik dan pengelolaannya hanya masuk ke dalam kantong-kantong pribadi para oknum.
Plt. Kadispora juga mengatakan bahwa, Sayang aset kita tidak terkelola dengan baik dan kalau ada biaya sewanya selama ini itu tidak masuk ke KAS Daerah sebagai PAD, sementara pemerintah dipusingkan dengan pembiayaan atau perawatan aset yang jumlahnya tidak sedikit.
Afe’ melanjutkan, Kami harap masyarakat turut aktif untuk memberantas pungli agar asset-aset yang kita miliki bisa terpelihara dengan baik untuk tujuan peningkatan kualitas pelayanan dibidang olahraga secara keseluaruan.
Pamflet pengumuman call center guna pengaduan masyarakat juga telah ditempel oleh Dispora diseluruh asset olahraga seperti Gedung Beladiri (Kantor Dispora), Stadion Aji Imbut, Velodrome Kompleks stadion Aji Imbut Tenggarong seberang, Kolam Renang Putri Junjung Buya, Stadion Rondong Demang Tenggarong dan asset olahraga lainnya yang menjadi wewenang Dispora Kukar, Pungkasnya.