KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dibawah kepemimpinan Bupati Kukar Edi Damansyah dengan visi misi Kukar Idaman (Inovatif Berdaya Saing dan Mandiri) terus berupaya mengerjakan program prioritas.
Satu diantara prioritas itu adalah mampu mandiri melakukan optimalisasi aset-aset yang dimiliki baik itu berupa bangunan fisik gedung maupun berupa infrastruktur sarana prasarana penunjang olahraga dan sektor wisata serta sektor lainnya.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cukup banyak memiliki aset ialah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono mengatakan, sejak ditangani Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Fida Hurasani, berbagai kebaikan mampu dilakukan selama empat bulan ini, diantaranya pengoptimalan aset dan venue sarana prasarana olahraga, baik yang ada di Kompleks Olahraga Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang maupun di Kompleks Rondong Demang Tenggarong.
"Apa yang sudah dilakukan Plt Kadispora sekarang ini adalah contoh paling sederhana kalau kepala OPD itu harus punya target kerja. Beliau tengah memulai untuk pengoptimalan aset, baik di Aji Imbut maupun di Rondong Demang. Yang kami berikan apresiasi tinggi adalah kembali berfungsinya kolam renang Junjung Buyah Tenggarong," kata Sunggono kepada Korankaltim.com, Selasa (8/2/2022) hari ini.
Saat ini Pemkab Kukar tengah membuka lelang jabatan secara terbuka untuk Kepala Dispora definitive dan berharap dengan itu kinerja yang saat ini telah dilakukan bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
"Sesuai harapan Bupati, jangan justru kinerja Plt sudah sangat baik ini, tapi ketika sudah ada pejabat yang definitif justru biasa-biasa saja atau justru malah menurun kinerjanya, itu yang tidak kita inginkan," tegas Sunggono
Diketahui dengan telah kembali dibukanya Kolam Renang Junjung Buyah untuk masyarakat umum dan bisa kembali digunakan untuk pembinaan dan latihan atlet olahraga air, setidaknya satu aset milik Pemkab Kukar sudah terselamatkan dari yang sebelumnya terabaikan.
Diharapkan nantinya bisa menyumbang PAD dengan pola kemitraan dengan pihak ketiga atau dikelola dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bentukan Dispora Kukar.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur
Sumber : Koran Kaltim