TENGGARONG - Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara melaksankan pelatihan dan pengembangan standar operasional prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) sebagai upaya peningkatan kapasitas pegawai serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Senin-Selasa (1-2/04) bertempat di Aula Dispora, Kompleks Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.
Pelatihan penyusunan dan pengembangan SOP dan SP tahun 2019 tersebut diikuti oleh pengawai Dispora yang terdiri dari seluruh Kepala Seksi dan para staf seluruh bidang, seluruh Kasubag dan staf serta seluruh Kepala UPT dan para stafnya dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.
Kepala Dispora Kukar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plh. Sekretaris Indrayanto mengatakan perlunya penyusunan dan pengembangan Standar Pelayanan (SP) dan Standard Operasional Prosedur (SOP) sebagai bentuk upaya merubah budaya kerja di lingkungan Dispora kearah yang lebih baik. Dikatakannya bahwa SOP merupakan alur atau koridor yang mengatur seluruh kinerja khususnya pegawai di lingkungan Dispora untuk menuju suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan good goverment.
Dikatakan oleh Indrayanto bahwa bekerja berdasarkan SOP akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual pegawai Dispora secara keseluruhan. Bekerja dengan akan menghasilkan out put berupa pelayanan publik yang optimal sesuai standart pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat. Untuk itu pelaksanaan SOP merupakan upaya meningkatkan kinerja pegawai diseluruh Bidang, Sub Bagian, Seksi serta para staf Dispora untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka perbaikan kinerja manajemen pemerintahan.
Kegiatan pelatihan penyusunan dan pengembangan SOP dan SP Dispora menghadirkan narasumber Ketua Pokja DRD Kabupaten Kutai kartanegara Oky S. Adam. Dalam pemaparannya Oky S. Adam menyampaikan betapa pentingnya SOP dalam melaksanakan program kegiatan di Dispora. Dengan adanya SOP maka pekerjaan atau kegiatan akan mempunyai target yang jelas dalam pelaksanaannya tanpa mempunyai rasa takut akan menyalahi aturan.(Info.Prokom/JE/NS)
Sumber : HUMAS KUKAR